Direktorat Jenderal Bina Marga. Jend. Saluran air dibawah muka jalan . Jalan Kabupaten yang masuk dalam fungsi kolektor merupakan Jalan kolektor primer 4. 122 3,16 5 x 106 Sumber : Manual Desain Perkerasan Jalan 02/M/BM/2013 13. Ruang milik jalan (rumija) terdiri atas ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan. Jalan merupakan tempat yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta,. 2/2011, total terdapat 58 jalur trayek angkutan kota yang terdapat di kota ini, yang jangkauannya menyebar hampir ke seluruh jalan kolektor dan jalan lokal pada penjuru kota. Jalan kolektor. f. Mengutip UU Nomor 38 Tahun 2004, jalan kolektor merupakan jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan pengumpul atau pembagi. 000 mm Tinggi ≤ 4. Jalan arteri sekunder dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 30 (tiga puluh) km per jam. Soekarno Hatta 18. Jalan kolektor sekunder berada pada Jalan Kisamaun. (2) Jalan arteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya. Jl. Jalan Kolektor Sekunder yang selanjutnya disingkat JKS adalah jalan yang menghubungkan kawasan sekunderShp jaringan jalan ini mempunyai skala 1:250. 5. Jalan kolektor. Jalan kolektor primer dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 (empat puluh) km per jam. Lalu lintas cepat pada jalan arteri sekunder tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat. jembatan 100 (s eratus) meter ke arah hilir dan hulu. Persyaratan jalan kolektor primer adalah : • Kecepatan rencana minimal 40 km/jam. [ Undang-Undang RI No. Tanah. 6 Institut Teknologi Nasional. 3. 1. Jalan Kolektor yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata – rata sedang, dan jumlah jalan masuk. Jalan lingkungan primer: 5 meter. Jaringan jalan yang menghubungkan antara kutub pengembangan dengan pusat-pusat pengembangan menjadi semacam koridor utama dan pusat pelayanan lalu lintas. Di atas arteri masih ada Freeway dan Highway. Peta Kepadatan Bangunan Kawasan. Huruf cmenjadi jalan nasional, jalan provinsi, jalan daerah dan jalan desa. 2. JALAN ARTERI PRIMER 1 . jalan arteri; b. 3. Jalan Kolektor Primer, adalah ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kedua dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan kota jenjang ketiga. 2023: 83: Peraturan Menteri: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Pengatur. Di Indonesia, status jalan dikelompokkan berdasarkan tiga hal, yakni fungsi, administrasi pemerintahan, dan muatan sumbu. bagian bangunan jalan yang secara fisik membagi dua jalur lalulintas yang berlawanan arah. 24. al melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tanpa dibatasi. Jalan kolektor sekunder dirancang berdasarken kecepatan rencana paling rendah 20 (dua puluh) km per jam. Warna marka membujur jalan nasional. Kemudian dilakukan perhitungan data tingkat kebisingan dari setiap titik sampel, dan dibandingkan dengan baku mutu kebisingan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. Dr. 2. Persyaratan teknis jalan kolektor primer: Jalan yang didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 km/jam; Lebar badan jalan paling sedikit 9 meter. Instruktur Project Training Center PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Thomas A. Jakarta Selatan 12110. Latar Belakang Prasarana jaringan jalan merupakan salah satu akses transportasi yang menghubungkan antar wilayahMenurut jenisnya, jalan di Provinsi DKI Jakarta dikategorikan menjadi 6 jenis yaitu tol, arteri primer, kolektor primer, arteri sekunder, kolektor sekunder, dan lokal. 1. Satsuit Tubun, Jl. Jalan kolektor primer. 2. Jaringan jalan kolektor primer meliputi: Jalan Laksamana Malahayati, Jalan R. Jalan Lokal, merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah,. Jalan kolektor primer dalam kota merupakan terusan jalan kolektor primer luar kota. Jembatan untuk pengamanan konstruksi, tidak kurang dari 100 meter. Wijanarka akan menjelaskan berbagai kelas jalan yang bisa dilalui oleh truk. Lalu, bagaimana cara membedakan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa? Jalan nasional. 20 Kebayoran Baru. Berikut ini adalah daftar jalan di Kabupaten Maros berdasarkan klasifikasi jalan di Indonesia: Jalan arteri Jalan. Lebar badan jalan kolektor primer tidak kurang dari 7 meter. Pemprov DKI Jakarta akan membangun jalur sepeda permanen di ruas Jl Sudirman-Jl MH. Jalan kolektor sekunder: menghubungkan kawasan sekunder pertama dengan sekunder lainnya. Selain itu, tipe jalan tersebut adalah jalan dua lajur dua arah tanpa median (2/2 TT). Jalan lokal. Lebar badan jalan kolektor primer tidak kurang dari 7 meter. Siapkan dirimu untuk merasakan nostalgia dan eksplorasi dunia motor klasik. Kerusakan pada perkerasan jalan dapat mempengaruhi laju kendaraan, bahkan dapat. Jalan kolektor adalah jenis jalan yang berfungsi sebagai penghubung antara jalan arteri dengan jalan lingkungan. Jalan kolektor sekunder ≥ 7 m e. 79 Nasional 2 . 68 Kota Bandung IV JALAN KOLEKTOR SKUNDER 1 . Lebar badan jalan ini mencapai 8 meter. Kapasitas jalan kolektor lumayan besar dengan. Dan menurut statusnya dibedakan menjadi jalan. Jalan arteri primer: 15 meter. Koefisien variasi (CV) maksimum dari data CBR adalah 25% - 30%. 34. Jalan kolektor sekunder menghubungkan: antar kawasan sekunder kedua. 13 Tahun 1980 ] 1 dari 46 . a. Untuk keperluan pengaturan penggunaan dan pemenuhan kebutuhan angkutan, jalan dibagi dalam beberapa kelas. Jalan Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas: a. Lebar badan jalan tidak kurang dari 7 m. Jalan : Jalan adalah jalan dalam bentuk apapun yang terbuka untuk lalu lintas umum. 13. Beberapa jalan arteri adalah jalan akses terbatas, atau restriksi fitur. Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi, dimana angkutan tersebut menempuh perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata juga sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Jalan kolektor primer menghubungkan kegiatan nasional dengan wilayah. Jalan nasional adalah jalan yang dikelola oleh Kementerian PUPR yang meliputi 4 kelompok yakni jalan arteri primer, jalan kolektor primer (penghubung antar-ibu kota provinsi), jalan tol (bebas hambatan), dan jalan strategis nasional. 2. Jalan Nasional yang terdiri dari jalan arteri primer, jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi, jalan tol dan jalan strategis nasional. 547 Tenggilis Tengah III. 2. Jalan Kolektor Sekunder Berikut penjelasan klasifikasi jalan raya berdasarkan statusnya menurut Undang-Undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan: Jalan nasional; Jalan arteri serta jalan kolektor yang termasuk dalam sistem jaringan jalan primer, tergolong dalam jalan nasional. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu did. Jalan Kota adalah jalan yang melintasi ruas jalan utama di Wilayah Kota Bekasi (arteri dan kolektor). Jalan kolektor adalah jalanan umum yang digunakan kendaraan angkutan pengumpul atau pembagi. 1. DINAS BINA MARGA KOTA BANDUNG NAMA RUAS JALAN PANJANG (Km) STATUS KETERANGAN I. Jalan Kolektor Primer adalah jalan kolektor dalam skala wilayah; 34. Jaringan jalan kolektor primer Kota Malang terdiri dari Jl. Jalan arteri merukan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi dan jumlah jalan yang di batasi secara berdaya guna. Baca juga: Kenali Ciri-ciri Perumahan dengan Lingkungan Ramah Pejalan Kaki. Pada jalan kolektor sekunder lalu lintas cepat tidak boleh. JALAN LOKAL Jalan Lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat,Pada jalan arteri paling sedikit 1,00 Km dan pada jalan kolektor paling sedikit 0,50 Km. Pranala luar. jalan lokal; dan d. Jalan Kelas IIIB, yaitu jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2. 3. Jalan kolektor primer dalam kota merupakan terusan jalan kolektor primer luar kota. 3. 3 Daftar Rencana dan Fungsi Jaringan Jalan Kolektor Primer di Kota Medan No Rencana dan Fungsi Jaringan Jalan Lebar Jalan GSB Keterangan C Jalan Kolektor Primer 1 Jln. Jalan kolektor primer merupakan jalan kolektor dalam skala wilayah, sedangkan jalan kolektor sekunder dalam skala perkotaan. Pelebaran Jalan. Dimana status jalan terbagi menjadi lima jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa. Jalan Provinsic. 2. 1. Jalan Provinsi yaitu jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antaribukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi. 3) Jalan Kolektor Sekunder Jalan kolektor sekunder adalah jalan yang menghubungkan antar lingkungan perumahan. Jalan Kolektor Sekunder adalah jalan kolektor dalam skala perkotaan. Jalan kolektor primer dirancang berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 40 km/jam. Jalan Kolektor. Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) Dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1) Republik Indonesia . Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota. (Saodang, Tahun 2010) Penjelasan klasifikasi menurut dari ahli diatas bahwa klasifikasi jalan menurut fungsinya tidak hanya sebatas jalan arteri, kolektor, maupun lokal saja, melainkan penjelasan yang lebih kompleks mengenai suatu jenis sistem jaringan 9. 2. Jalan Nasional Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol. Fungsi Jalan Raya. Jalan kolektor primer melalui atau menuju kawasan primer atau jalan arteri primer. Ciri utama dari jalan kolektor adalah jarak perjalanannya sedang, kecepatan kendaraannya sedang serta adanya pembatasan pada jalan masuk. Jalan Strategis Provinsi. peningkatan kualitas prasarana dan sarana pejalan kaki di ruas-ruas jalan arteri dan kolektor yang sudah terdapat fasilitas pejalan kaki, terutama pada ruas jalan di sekitar pusat kegiatan; b. 3. Juanda Arteri Sekunder Kota III B 4/2 D 4 Jl. Jalan provinsi sebagaimana dimaksud di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, pada ayat (1) meliputi:. TINJAUAN GEOMETRI JALAN KOLEKTOR PRIMER (Studi Kasus : Jalan Bypass Bengawan Solo, Kabupaten Nganjuk) Prayoga, C. 039 64 039 K Tiong Ohang - Jalan Poros Mahakam Ulu / Long Apari JALAN KOLEKTOR PRIMER-4 15,159 Panjang Ruas Jalan 100,46. Untuk keperluan pengaturan penggunaan dan pemenuhan kebutuhan angkutan, jalan dibagi dalam beberapa kelas. Berdasarkan klasifikasi jalan raya, berikut penjelasan. Jalan Provinsi adalah jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yangKedalaman ruang bagi jalan arteri dan jalan kolektor paling rendah 1,5 (satu koma lima) meter dari permukaan jalan. Jalan kelas III B adalah jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2. Complete Postal Code of Other Cities in Indonesia; Halaman ini terakhir diubah pada 9 Desember 2022, pukul 14. Jalan Sultan Agung seperti pada Gambar 1 adalah jalan kolektor yang dijadikan objek dari penelitian ini. Jalan kelas II, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat Terdapat Attribut Kategori Jalan & Nama Jalannya. Jalan Kota adalah jalan yang melintasi ruas jalan utama di Wilayah Kota Bekasi (arteri dan kolektor). Jalan arteri merupakan jalan umum yang melayani angkutan utama untuk perjalanan jarak jauh dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Klasifikasi jalan berdasarkan fungsi terdiri dari empat kelompok yakni Jalan Arteri, Jalan Kolektor, Jalan Lokal dan Jalan Lingkungan. Kecepatan rencana > 20 km/jam 2). SEBAGAI JALAN ARTERI (JAP) DAN JALAN KOLEKTOR-1 (JKP-1). 200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. Jalan kolektor biasanya memiliki persimpangan dan akses yang cukup banyak, serta sering dilalui oleh kendaraan berat dan ringan. Gambar 3 Sistem jaringan jalan di kawasan perumahan Jalan Kolektor/Sekunder L L L Gambar 4 Ilustrasi jaringan jalan perumahan tipe cul de sac 11 dari 22 SNI 03-6967-2003 “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” LS I Jalan Kolektor/Lokal Sekunder LS II LS III. (3) Pada jalan kolektor sekunder lalu lintas cepat tidak boleha. 12. 000 (delapan belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4. Untuk Kota Medan terbagi dalam dua bagian yakni jalan provinsi dan jalan nasional. Sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004, jalan kolektor adalah jaringan jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan pembagi atau pengumpul. 1 Klasifikasi Medan Klasifikasi Medan Kemiringan MedanJalan kolektor sekunder adalah jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder kedua atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga. Menurut PP No. 10. (R. Surabaya - . (4) Jalan Kolektor Primer tidak terputus walaupun memasuki kota. jalan kolektor : jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder kedua atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan. Jl. 3. Jalan Kolektor : jalan yang menghubungkan kota jenjang kedua dengan jenjangKeterangan : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 60 dan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer dan. Jalan Kolektor Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder lainnya atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga. Jalan kelas I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2. 1. E. Jalan Lokal (2) Ruas jalan lokal meliputi seluruh ruas jalan masuk perumahan. Nomor: 248/KPTS/M. Teknik Sipil ? jalan kolektor : jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional 4. Lebar badan jalan ini mencapai 8 meter. 200 mm, dan muatan sumbu berat 10 ton. dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Peranannya sebagai Jalan Arteri, Jalan Kolektor 1, Jalan Kolektor 2 dan Jalan Kolektor 3; 11. SEBAGAI JALAN ARTERI PRIMER (JAP) DAN JALAN KOLEKTOR PRIMER (JKP-1) PETA JARINGAN JALAN ARTERI PRIMER (JAP) DAN JALAN KOLEKTOR PRIMER-1 (JKP-1) DI INDONESIA. Jalan Lokal Jalan . a. melayani angkutan pengumpul /pembagi dengan ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. 2007). Jalan arteri primer, berfungsi melayani angkutan utama yang merupakan tulang punggung transportasi nasional yang menghubungkan pintu gerbang utama (p elabuhan utama dan Bandar udara kelas utama). Selain sebagai pengamanan jalan, Damija juga berfungsi sebagai pelebaran jalan. 188/210/KPTS/013/2023 tentang Penetapan Status Ruas JalanJalan arteri adalah sebuah jalan perkotaan kapasitas tinggi. Jalan kolektor primer menghubungkan kegiatan. 248/KPTS/M/2015. Jalan raya dibagi menjadi dua jenis, yakni jalan raya berdasarkan fungsinya serta jalan raya berdasarkan statusnya. Kolektor: Kabupaten: 7. Buat kamu yang membutuhkan data SHP Jaringan Jalan Detail seluruh Indonesia ini, dapat di download pada link berikut : SHP Pemukiman (300 MB) Download. Untuk mengantisipasi pergerakan.